Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian seorang petugas imigrasi yang jatuh dari lantai 19 apartemen. Kasus ini terjadi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang pada Jumat (27/10/2023). Identitas saksi yang diperiksa tidak diungkapkan oleh polisi, namun mereka mengetahui kejadian tersebut.
“Kami memeriksa 10 saksi,” kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023). Samian juga menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab kematian petugas imigrasi tersebut yang diketahui jatuh dari lantai 19 apartemen.
Polisi juga telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang berinisial KH yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat petugas imigrasi tersebut meninggal. Pada Jumat dini hari itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki apakah peristiwa tersebut terkait dengan pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.
“Jadi terduga pelaku telah kita amankan, dan saat ini sedang dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah terkait dengan pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, dan sebagainya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023).
Hengki juga mengatakan bahwa tim interprofesi, termasuk dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) telah dikerahkan ke TKP untuk menyelidiki kasus ini. Sebelum menangkap WNA tersebut, orang tersebut sempat mengancam satpam dan pihak keamanan setempat dengan senjata tajam.
Setelah itu, WNA tersebut mengurung diri di dalam kamar apartemen, sehingga Hengki memanggil tim negosiator dan Gegana untuk memastikan apakah terdapat senjata di dalamnya. “Kemudian, kami juga meminta bantuan dari Gegana dan tim tindak. Melalui negosiasi, orang tersebut bersedia menyerahkan diri dengan didampingi oleh pihak Kedutaan Korea Selatan,” kata Hengki.
Sumber: Antara