29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalAlasan Brigadir Ade Aniaya dan Bunuh Bayinya: Fakta Terungkap

Alasan Brigadir Ade Aniaya dan Bunuh Bayinya: Fakta Terungkap

Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah, menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia 2 bulan. Jaksa mendakwa Brigadir Ade Kurniawan atas tindak pidana yang berujung pada meninggalnya bayi NA, anak kandungnya, setelah hidup bersama ibu korban di rumah kontrakan di Palebon, Kota Semarang. Pasangan itu kemudian melakukan tes DNA yang menegaskan identitas bayi sebagai anak terdakwa. Ibu korban menyuarakan keinginan agar terdakwa bertanggung jawab dengan menikahinya, namun terdakwa menolak. Konflik tersebut berujung pada aksi kekerasan terhadap bayi, yang menyebabkan kematian bayi tersebut. Adapun terdakwa dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian berdasarkan undang-undang perlindungan anak. Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan eksepsi dalam sidang berikutnya.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER