Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin siang, 28 Juli 2025. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan yang hingga kini disebut belum tersentuh hukum. Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan, kasus ini telah dilaporkan berkali-kali namun tak kunjung ada tindakan nyata. Iskandar menjelaskan bahwa dana DJPL seharusnya bisa diambil oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang sejak hasil supervisi KPK tahun 2018. Namun, kata dia, dana tersebut hingga kini raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ia menyayangkan tidak adanya proses hukum terhadap Ansar Ahmad dan pejabat lain yang diduga terlibat, meskipun laporan sudah diserahkan lebih dari setahun lalu. Iskandar juga menuntut Presiden turun tangan dan menginstruksikan Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara serius. Sebagai tambahan, aktivis Niko Silalahi yang telah melakukan investigasi langsung ke Bintan mengatakan tidak ada upaya reboisasi di area bekas tambang seperti yang dijanjikan pemerintah daerah. Niko juga mendesak KPK agar tak tunduk pada tekanan politik dan segera mengusut kasus ini. Jika tidak, kata dia, rakyat bisa mengambil langkah sendiri. Menyinggung langsung Presiden Prabowo Subianto, Iskandar menagih janji kampanye Prabowo soal memburu koruptor hingga ke Antartika. Kedatangan aktivis ini menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan di Indonesia.