27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenemuan Korban Tewas Dipiting: Jejak Hantaman Cincin Batu Akik

Penemuan Korban Tewas Dipiting: Jejak Hantaman Cincin Batu Akik

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias MN. Hasil rekonstruksi ini mengungkap adanya luka lebam pada wajah almarhum Brigadir MN, diduga bekas hantaman cincin bermata batu akik. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan bahwa salah satu tersangka, yaitu Ipda Haris, diduga menggunakan cincin tersebut. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri. Adegan rekonstruksi melibatkan sedikitnya 85 adegan, dimulai dari Mapolda NTB hingga ke Gili Trawangan.

Penyidik dan jaksa peneliti dari Kejati NTB turut terlibat dalam rekonstruksi ini, yang memberikan gambaran jelas terkait kasus tersebut. Meskipun terungkap adanya luka lebam dan bekas hantaman cincin batu akik, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik dan jaksa. Kasus ini diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Forensik juga telah meminta cincin batu akik yang diduga menjadi senjata dalam kasus ini. Selain itu, rekonstruksi tersebut juga menunjukkan adegan dari aksi pembunuhan tersebut, mulai dari Dermaga Cicak Senggigi hingga Gili Trawangan. Satu di antara tiga tersangka, Ipda Haris, diduga sebagai pemilik dan pengguna cincin bermata batu akik yang menjadi klaim forensik dalam kasus ini.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER