27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKemenag RI Tambahkan 20.000 Kuota Haji: Langkah Agensi Haji yang Terpuji

Kemenag RI Tambahkan 20.000 Kuota Haji: Langkah Agensi Haji yang Terpuji

Penambahan kuota haji sebanyak 20.000 oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia memicu agensi perjalanan haji untuk melakukan lobi kepada Kementerian Agama (Kemenag). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa agensi tersebut tidak melobi secara personal, namun melalui asosiasi-asosiasi yang terkait. Tujuannya adalah untuk membicarakan tindak lanjut terhadap alokasi kuota tambahan haji yang diberikan.

Para asosiasi agensi perjalanan haji lebih berfokus pada aspek ekonomis, di mana mereka ingin memastikan mendapatkan keuntungan yang lebih besar melalui alokasi kuota haji. Namun, dengan alokasi sesuai peraturan yang berlaku, asosiasi hanya akan mendapatkan alokasi yang lebih kecil dari 20.000 kuota tambahan tersebut. Oleh karena itu, mereka melakukan lobi kepada Kemenag agar alokasi kuota tambahan dapat diubah dengan menambah kuota haji khusus.

Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diminta keterangan terkait kasus tersebut. Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan terkait pembagian kuota haji reguler dan khusus yang dilakukan oleh Kemenag. Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam alokasi kuota haji agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER