27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalART dan Satpam Rekam Majikan Bugil: Motif Nekat Terancam 12 Tahun Penjara!

ART dan Satpam Rekam Majikan Bugil: Motif Nekat Terancam 12 Tahun Penjara!

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) dari Kota Bekasi menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun karena merekam majikannya, DK (38), tanpa pakaian alias bugil. Tidak hanya itu, kekasih DA yang juga merupakan seorang sekuriti yang dikenal sebagai MFR, juga terlibat dalam peristiwa yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008.

Motif dari tindakan tersebut ternyata karena ancaman yang dilakukan oleh MFR terhadap DA. MFR mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka jika DA tidak mematuhi permintaannya. Hal ini membuat DA merasa takut dan terpaksa menuruti permintaan MFR. Sementara itu, MFR melakukan tindakan itu karena merasa sakit hati karena mengetahui DA memiliki hubungan dengan seorang pria lain.

Selama pemeriksaan, DA mengakui bahwa tindakan tersebut bukanlah hanya dilakukan satu kali, melainkan pada tanggal 14 dan 15 Mei. Barang bukti yang diamankan termasuk dua ponsel milik kedua tersangka, satu disk berisi rekaman, dan satu helai handuk. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan kedua pelaku akan dihadapkan pada hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER