Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, memunculkan fakta mengejutkan. Empat pelaku yang terlibat, dengan inisial AT, RS, RAH, dan RW, telah ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Pusat. Meskipun baru tinggal selama dua bulan, tetangga mereka mengaku bahwa para pelaku dikenal sebagai debt collector yang ramah. Bahkan, istri salah satu pelaku menerima uang sebesar Rp8 juta pada pagi hari sebelum penggerebekan, namun uang tersebut langsung disita oleh polisi.
Ketua RT setempat, Sella, menyampaikan bahwa istri pelaku tidak mengetahui sumber uang tersebut, dan masih simpang siur apakah uang tersebut berasal dari peristiwa penculikan atau bukan. Sebelum ditemukan tewas, korban diduga diculik terlebih dahulu, seperti yang terlihat dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa saat sedang meeting.
Jasad korban kemudian ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Para pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian, kecuali satu pelaku yang masih buron. Seluruh pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya. Kejadian tragis ini memberikan catatan penting bahwa kejahatan dapat terjadi di berbagai lingkungan, dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan dalam mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.