27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPanggilan KPK Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub: Wasekjen PDIP Dipanggil

Panggilan KPK Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub: Wasekjen PDIP Dipanggil

Pada Senin, 15 September 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus DJKA yang resmi ditahan. Selain YAD, dua orang juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sama, yaitu LI dan ZT. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan total 15 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di beberapa wilayah di Indonesia. Pengaturan pemenang pelaksana proyek diduga terjadi melalui rekayasa dalam proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER