Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta bisa menjadi bukti awal bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi. Dugaan tersebut ditujukan kepada Firli Bahuri setelah dikabarkan menerima pembayaran uang sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari Alex Tirta. Biaya sewa selama setahun mencapai Rp 650 juta. Diky Anandya, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mengatakan bahwa jika terbukti adanya kesepakatan antara pemberi sewa dan Firli, maka Firli Bahuri dapat dijerat dengan pasal suap. ICW berpendapat bahwa Polda Metro Jaya harus aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk melalui keterangan dari Alex Tirta.
Di sisi lain, Alex Tirta hadir untuk menjalani panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.28 WIB, didampingi oleh dua pria dan seorang perempuan. Wartawan mencoba bertanya kepadanya, namun Alex tidak memberikan jawaban. Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya juga telah mengungkapkan foto Firli Bahuri bersama Alex Tirta, yang secara tidak langsung membantah pernyataan pengacara Firli yang mengatakan bahwa Firli tidak mengenal Alex. Alex Tirta, pemilik usaha Alexis, menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dengan harga Rp 650 juta sebagai tempat istirahat bagi Firli Bahuri.
Sumber: https://garudanews24.id/berita/tanggapi-foto-pertemuan-firli-bahuri-dengan-alex-tirta-icw-bahan-polda-telusuri-dugaan-gratifikasi/