30.4 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024
HomeKriminalPemuda Terkena Tipu dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah Ketika Membeli Mobil untuk...

Pemuda Terkena Tipu dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah Ketika Membeli Mobil untuk Ayahnya

Kamis, 28 Maret 2024 – 17:56 WIB

Jakarta – Seorang pria bernama Aji (25) mengalami nasib nahas ketika dirinya hendak membelikan sebuah mobil untuk sang ayah. Dia telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang kabur tanpa meninggalkan jejaknya.

Aji mulanya tertarik kepada sebuah mobil yang ditawarkan oleh sebuah leasing mobil di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, leasing mobil tersebut mencarikan unit mobil yang diminati Aji lewat jejaring sosial media.

“Iya jadi saya ditawarin mobil sama si leasing. Dan tertarik akhirnya,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2024.

Lantas, leasing pun akhirnya mendapatkan sebuah mobil yang diminati oleh Aji. Setelah itu, pihak leasing mobil tersebut langsung menghubungi nomor yang tertera dan mengaku sebagai pemilik mobil.

Kemudian, Aji menjelaskan setelah leasing mobil tersebut sudah sepakat untuk membeli mobil si pelaku penipuan ini lantas Aji diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 30 juta.

Uang tersebut diminta pelaku penipuan sebagai bentuk pembayaran awal sebelum melihat mobil yang diminati itu. Lantas, Aji pun langsung mengirimkan uang itu karena sudah diminta oleh pihak leasing.

Singkat cerita, pihak leasing pun langsung diarahkan pelaku penipuan untuk mengambil unit mobil ke alamat tertentu. Pelaku beralasan bahwa dirinya tidak berada di rumah dan mobil diminta untuk ambil sendiri tanpa kehadiran si pelaku.

“Nah kalau kata leasingnya begitu, jadi sebetulnya yang komunikasi intens sama pelaku ya orang leasingnya,” kata Aji.

Setelah, Aji memberikan uang sebesar Rp30 juta ke nomer rekening pelaku, lantas pelaku pun langsung menghilang tanpa memberikan kabar sedikitpun ke pihak leasing.

Kini, Aji bersama dengan pihak leasing melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun nomor laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/922/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya

Singkat cerita, pihak leasing pun langsung diarahkan pelaku penipuan untuk mengambil unit mobil ke alamat tertentu. Pelaku beralasan bahwa dirinya tidak berada di rumah dan mobil diminta untuk ambil sendiri tanpa kehadiran si pelaku.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER