Kamis, 28 Maret 2024 – 01:12 WIB
Pasangkayu – Gadis belia inisial S, (14) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat tewas mengenaskan. Remaja ABG itu tewas dibunuh pacarnya dengan cara sadis yaitu dicekik lalu digantung di pohon.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan menjelaskan tindak pidana pembunuhan sadis itu dilakukan sang pacar inisial O. Pelaku yang masih berusia 18 tahun itu menganiaya kekasihnya hingga tewas.
“Jadi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Akibatnya korban meninggal dunia,” kata AKBP Candra dalam keterangannya, Rabu 27 Maret 2024
Candra menambahkan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan mencekik leher korban hingga tak bernyawa. Setelah korban tewas, selanjutnya pelaku bawa jasad korban dan menggantungnya di pohon coklat.
Pun, pelaku sengaja menggantung korban di pohon itu. Cara itu dipakai pelaku untuk hilangkan jejak sehingga seolah-olah korban melakukan bunuh diri. “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri,” jelas Candra.
Lebih lanjut, Candra mengungkap korban dan pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Kemudian, pelaku dan korban juga jalin hubungan terlalu jauh hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Mereka juga menjalin hubungan spesial dan melakukan persetubuhan,” katanya
Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku pun cekcok. Korban saat cekcok coba mengancam akan membongkar ke keluarganya bahwa pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.
Sontak, pelaku yang dengar ancaman itu geram. Dengan gelap mata, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
“Jadi pelaku marah karena korban mau bercerita ke keluarganya jika sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku. Di situ pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal,” katanya
Setelah menghabisi nyawa sang pacar, pelaku bawa jasad korban sekitar 100 meter dari rumahnya. Nah, di situ korban digantung di pohon coklat. Tujuan pelaku agar seolah-olah korban tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
Candra menambahkan, indisen pembunuhan tersebut terungkap setelah korban ditemukan di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu pada Senin 25 Maret 2024. Dugaan awal, korban awalnya ditemukan warga dalam kondisi tewas tergantung.
Warga sempat mengira korban tewas usai melakukan percobaan bunuh diri. Namun setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh sang pacar.
Status pelaku kini telah ditahan dan jadi tersangka. O mendekam sementara di Mapolres Pasangkayu guna menjalani proses lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku pun cekcok. Korban saat cekcok coba mengancam akan membongkar ke keluarganya bahwa pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.