26.1 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024
HomeBeritaSindiran Prof Jimly: Ironi Antara Sistem Republik dan Kerajaan

Sindiran Prof Jimly: Ironi Antara Sistem Republik dan Kerajaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Profesor hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan keprihatinan atas budaya politik di Indonesia, yang mana sering memperlakukan negara seperti kerajaan. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Analisis Keparlemenan BK DPR RI. Jimly memberikan masukan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang nasional.

Ia menyarankan bahwa setiap orang harus berpartisipasi memikirkan pendekatan seperti apa dan tidak sekadar membagi rencana jangka panjang menjadi bidang-bidang. Ada tiga pendekatan yang harus dipertimbangkan. Pertama, rules of the game, yaitu aturan konstitusional. Kedua, the institution atau institusi sosial, ekonomi, politik, yang tidak hanya merumuskan substansinya, tetapi juga melihat kelembagaan. Ketiga, constitutional culture.

“Budayanya, budaya kita ini, saya sudah sering bicara ini, kelakuan kita ini kerajaan, institusi negara kita republik, jadi ini republik resminya tapi kelakuannya kerajaan, ini tidak boleh dibiarkan,” kata Jimly, Rabu (8/11/2023).

Ia menekankan bahwa langkah-langkah modernisasi dari budaya kerja dan budaya politik harus dirancang pada masa mendatang, bukan hanya merumuskan kalimat-kalimat, tetapi juga merumuskan ide-ide dalam jangka panjang secara tahap demi tahap.

Menurut Jimly, aturan itu tercermin dalam undang-undang, serta aturan etika karena kita memiliki TAP MPR Nomor 6, dan aturan dari masing-masing bidang harus dipahami dengan baik. Institusi terdiri dari institusi negara, institusi masyarakat, dan institusi bisnis. Oleh karena itu, institusi-institusi ini harus dirancang sesuai dengan pertengahan abad 21 atau 2045.

Sekian, Terima kasih

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER