31.1 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024
HomeKriminalMaling Bobol Rumah di Bekasi saat Ditinggal Tarawih, Gondol Emas Senilai Rp200...

Maling Bobol Rumah di Bekasi saat Ditinggal Tarawih, Gondol Emas Senilai Rp200 Juta menjadi “Aksi Pencurian Viral di Bekasi saat Warga Tarawih, Rampas Emas Rp200 Juta”

Rabu, 3 April 2024 – 13:26 WIB

Jakarta – Viral di media sosial sebuah rumah dibobol maling di Kampung Tonjong, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden itu diduga terjadi pada sekira pukul 19.45 WIB, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Salah satu kejadian itu di-posting akun Instagram @liputancikarang. Dalam postingannya menyebut kalau rumah itu dibobol saat ditinggal pemilik rumah untuk salat tarawih.

Aksi pembobolan rumah itu pun terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Nampak pelaku memakai hoodie zipper berwarna hitam saat beraksi.

EMAS NILAI 200JUTA DAN 4 HANDPONE DI GASAK PENCURI DI SERANG BARU, KABUPATEN BEKASI, WAJAH PELAKU TEREKAM JELAS CCTV,” demikian narasi keterangan dikutip dari akun tersebut, Rabu 3 April 2024.

Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan kalau pelaku sudah ditangkap.

Identitas pelaku diketahui bernama Dedi Setiawan (39). Kata Wira, Dedi merupakan pelaku utama.

“Berhasil mengamankan pelaku atas nama Dedi Setiawan pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan KSP blok I, Gang Garuda no i51, RT 05, RW 07 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” kata Wira, Rabu 3 April 2024.

Sementara, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku.

Pertama, ada dompet berwarna coklat dengan uang tunai sebesar Rp3.112.000. Lalu, empat unit telepon genggam, kemudian tujuh buah gelang emas.

Polisi juga menyita baju yang dipakai saat membobol rumah milik Fatimah serta alat-alat yang dipakai membobol rumah itu.

“Alat yang di gunakan pelaku ada dua buah pahat warna hijau hitam, sebuah obeng. Satu senjata mainan jenis revolver warna coklat dengan 6 peluru mainan, dan sebuah sarung senjata,” ujar Rovan.

Halaman Selanjutnya

“Berhasil mengamankan pelaku atas nama Dedi Setiawan pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan KSP blok I, Gang Garuda no i51, RT 05, RW 07 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” kata Wira, Rabu 3 April 2024.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER