27.2 C
Jakarta
Thursday, November 14, 2024
HomeBeritaTim AMIN Optimis Permohonannya Dikabulkan oleh Hakim

Tim AMIN Optimis Permohonannya Dikabulkan oleh Hakim

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIM’ optimis bahwa hakim konstitusi bisa mengabulkan permohonan mereka dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Keyakinan ini diperkuat setelah empat menteri Jokowi atau Kabinet Indonesia Maju (KIM) menghadiri persidangan di MK pada Jumat (5/4/2024).

“Ketika MK memanggil empat menteri, yang menjadi sorotan adalah bahwa dalil tentang pelanggaran substantif ternyata dinilai dan dipertimbangkan MK,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum AMIN Heru Widodo.

Menurut Heru, hal ini menunjukkan kepada publik bahwa perselisihan yang diadili di MK tidak hanya membicarakan kesalahan dalam perhitungan angka, tetapi juga tentang penggunaan kebijakan negara untuk kepentingan elektoral yang AMIN dalilkan.

Heru menilai bahwa pemanggilan empat pembantu Presiden Jokowi merupakan bentuk peringatan bahwa kebijakan negara seperti bansos dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik demi memenangkan paslon tertentu yang didukung pejabat.

“Kami optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan,” tegas Heru. Anggota Tim Hukum AMIN lainnya, Refly Harun, juga menambahkan optimisme mereka untuk memenangkan sengketa pemilu tersebut. Mereka percaya bahwa kehadiran empat menteri dalam persidangan, terutama terkait bansos, menunjukkan adanya kecurangan dalam penggunaan kebijakan negara untuk kepentingan paslon tertentu.

Meski dalam persidangan empat menteri membantah adanya korelasi antara pemanfaatan kebijakan negara untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran, Refly yakin pada hakim konstitusi. Menurutnya, hakim akan bijak dalam menanggapi hal ini.

Refly menekankan bahwa sengketa yang diajukan tim AMIN tidak hanya berbicara tentang perselisihan angka, tetapi juga aspek kualitatif, terutama terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai melanggar aturan hukum atau konstitusi.

“Permohonan kami sangat meyakinkan. Karena itu, kami yakin bahwa peluang besar untuk dikabulkan. Amin,” ujar Refly.

Empat menteri Jokowi hadir dalam persidangan PHPU di MK, Jumat (5/4/2024), untuk memberikan penjelasan terutama tentang bansos yang diduga disalahgunakan untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran. Meskipun empat menteri tersebut membantah, tim AMIN tetap optimis terhadap keputusan hakim konstitusi.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER