33 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024
HomePolitikPakar: Kehadiran Menteri di MK Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bantuan Sosial

Pakar: Kehadiran Menteri di MK Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bantuan Sosial

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto mengatakan kehadiran empat menteri pada sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi memberikan transparansi dan akuntabilitas mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos).

Empat menteri yang menghadiri sidang MK itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Hadirnya empat menteri itu menarik ya dalam upaya memberikan transparansi dan akuntabilitas mengenai benar atau tidak (dugaan) keterlibatan cawe-cawe presiden dan pemerintah dalam penggunaan bansos untuk menggiring pemilih memilih pasangan Prabowo-Gibran,” ujar Agus saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menurutnya, keempat menteri itu menyampaikan paparannya secara normatif terkait tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan masing-masing, terutama terkait dengan bantuan kepada masyarakat yang disalurkan pada masa Pemilu 2024.

“Juga terkait bagaimana pola penganggarannya,” tambahnya

Meski normatif, pemaparan keempat menteri itu dinilai menghadirkan informasi baru yang selama ini tak diketahui publik.

Dalam sidang tersebut, sambung Agus, Hakim MK Saldi Isra sempat menanyakan asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.

Kemudian, Sri Mulyani menjawab bahwa anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden Jokowi bukan berasal dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos), melainkan dari dana operasional presiden.

“Jangan-jangan yang disampaikan presiden selama ini ketika bagi-bagi bansos di beberapa daerah itu adalah dana bansos dari Kemensos atau Kemenko PMK atau yang lain, tapi ternyata bukan. Itu suatu yang berbeda meskipun normatif, menarik untuk publik tahu,” kata Agus.

Selain itu, Muhadjir menjelaskan program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, antara lain subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial. Untuk bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) yang digelontorkan kepada masyarakat dalam periode Januari hingga Juni 2024 sebagai perpanjangan program 2023 untuk memitigasi bencana El Nino dan menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan itu bukan bagian dari bansos reguler dan dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas). Airlangga juga mengungkapkan mitigasi bencana El Nino pada akhir tahun lalu hingga awal tahun 2024 yang menjadi alasan pemerintah gencar membagikan bansos.

Sementara itu, Risma mengaku bansos yang dikelola oleh kementerian yang ia pimpin disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.

Agus pun menilai cara itu lebih terbuka dan transparan, sehingga bisa dicek keberadaannya. Dia menyatakan MK berhasil menyajikan informasi untuk membuktikan gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Itu menarik buat saya, buat pelajaran publik dan juga buat transparansi dan akuntabilitas tata kelola bansos di Indonesia. MK sudah berhasil membuktikan itu,” pungkasnya.

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER