Home Berita Istri Giring Ganesha Melanggar Aturan Kampanye Menurut Bawaslu Solo

Istri Giring Ganesha Melanggar Aturan Kampanye Menurut Bawaslu Solo

0

Bawaslu Solo: Istri Giring Ganesha Melanggar Aturan Kampanye

Bawaslu Kota Solo menyatakan bahwa kegiatan kampanye oleh caleg DPR RI Dapil 5, yaitu Cynthia Riza yang merupakan istri dari Giring Ganesha, melanggar aturan kampanye. Selain Cynthia, caleg DPRD Solo dapil I Pasar Kliwon, Jalu Aji Dharma, juga melanggar aturan karena tidak memberikan izin saat melakukan kampanye di daerah Pasar Kliwon, Solo.

“Karena ini pelanggaran administrasi kampanye tanpa surat pemberitahuan, maka sanksinya peringatan kepada caleg yang bersangkutan. Sanksi peringatan dari KPU yang nanti akan disampaikan. Mungkin Senin baru kita teruskan ke KPU,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, saat dihubungi awak media, Ahad (17/12/2023).

Istri Giring sudah dipanggil dan tidak ada hasil.

Exit mobile version