Berita gembira bagi para penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang ini akan resmi memiliki status sebagai WNI. Selain itu, Cyrus juga sudah memiliki KTP sehingga hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young dalam persiangan di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari sang ayah, Johan Margono, sedangkan ibunya berasal dari Iran. Cyrus dikenal beragama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan yang turut hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus, menjelaskan kepada media bahwa proses penerimaan kewarganegaraan pemain berusia 22 tahun ini memiliki dua kewarganegaraan, namun pada usia 21 tahun, status WNI Cyrus hilang karena tidak diurus.
Menurut PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganegaraannya pada usia maksimal 21 tahun. Namun, Hamdan menyatakan bahwa Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.
Hamdan menekankan bahwa kasus Cyrus tergolong unik dan merupakan terobosan hukum bagi Kemenkumham dalam menyelamatkan kewarganegaraan puluhan bahkan ratusan anak Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen negara terhadap warganya. Cyrus merupakan Kasus Pertama dalam Sejarah bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan dapat mengembalikan kewarganegaraannya.
Cyrus adalah salah satu dari banyak nama yang dimiliki oleh Hamdan dalam database Talenta Diaspora. Dalam wawancara dengan Kompas, Hamdan menyatakan bahwa dia memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting