Home Lainnya Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Bersihkan Kampung Narkoba!

Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Bersihkan Kampung Narkoba!

0

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan 2 ribu lebih ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba untuk dibersihkan.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa ungkap kasus ini tak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.

“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan puasa. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang negatif,semua tim bekerja,” kata Irjen Iqbal.

Dalam operasi bersih-bersih narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada adalah 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan 200-an gram ganja,” ungkap Iqbal.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan jika itu berakibat kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel untuk waspada dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergiur oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Kita tidak ingin ada kampung narkoba, karena hal itu akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang juga dikenal sebagai Ice, adalah pemasok utama di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama antar seluruh pihak berhasil membongkar jaringan yang dipimpin oleh Ice atau Iwan Kota di Pangeran dan Jalan Agus Salim,” ungkap Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Selain itu, polisi juga mengungkap transaksi yang mencapai miliaran rupiah dari perdagangan barang haram tersebut.

“Dari Iwan, kami menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Selain itu, total transaksi yang dilakukan mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam waktu Januari-Maret tahun ini. Masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” tambah Manang.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version