26.6 C
Jakarta
Friday, October 4, 2024
HomeBeritaSenior yang Aniaya Taruna STIP Sampai Tewas Akan Dikenai Sanksi Berat

Senior yang Aniaya Taruna STIP Sampai Tewas Akan Dikenai Sanksi Berat

Jakarta

Putu Satria Ananta Rustika (19), seorang taruna tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), meninggal diduga karena dianiaya oleh seniornya. Putu Satria adalah mahasiswa semester dua di STIP.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya terjadi di dalam toilet kampus pada Jumat (3/5) pagi.

“Saya rasa CCTV cukup jelas untuk menceritakan kronologi peristiwa tersebut karena peristiwa terjadi di salah satu kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5/2024).


ADVERTISEMENT


GULIRI UNTUK MELANJUTKAN DENGAN ISI

Gidion menyatakan bahwa penganiayaan tidak terjadi saat kegiatan kampus. Diduga bahwa kegiatan yang terjadi di kamar mandi dilakukan atas inisiatif tersangka.

“Artinya, ini adalah kegiatan yang tidak resmi di lembaga. Ini adalah kegiatan individu mereka, tidak terstruktur atau tidak masuk dalam kurikulum, tetapi ini adalah kegiatan inisiasi oleh para siswa,” ujarnya.

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berupa luka di ulu hati. Jenazah korban divisum di RS Polri.

“Ada luka bekas kekerasan di sekitar ulu hati. Bukan luka dari benda tumpul, tetapi luka tumpul. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan visum oleh dokter berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian,” ujar Kombes Gidion.

Polisi Tetapkan Tersangka

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kematian taruna STIP. Polisi menampilkan tersangka yang memakai baju tahanan berwarna oranye.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus kematian taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) (Brigitta Belia/detikcom)

“Kami menetapkan satu tersangka dalam kejadian pidana ini, yaitu Saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Tersangka dibawa ke depan polisi sebelum konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka TRS kemudian kembali dibawa ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers berlangsung.

STIP Janji Memberi Sanksi Berat

Pihak STIP memberikan pernyataan terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian itu. STIP mengklaim telah menghapus budaya kekerasan atau perpeloncoan dari kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Tidak ada lagi budaya perpeloncoan di kampus ini dan itu merupakan penyakit turun temurun yang sudah berhasil dihilangkan,” kata Ketua STIP, Ahmad Wahid, dilansir dari Antara, Sabtu (4/5).

Wahid menyatakan bahwa selama setahun berada di kampus STIP, ia tidak menemukan budaya kekerasan tersebut. Menurutnya, kasus terbaru ini terjadi di luar kendali pihak kampus karena insiden tersebut terjadi di luar program resmi kampus.

“Budaya kekerasan tersebut sudah kami hilangkan, itu murni ‘person to person’,” kata Wahid.

Menurutnya, aksi tersebut terjadi di luar program belajar kampus dan terjadi di kamar mandi. STIP juga berjanji akan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

Baca berita lengkapnya di halaman berikutnya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER