Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa
AYOBANDUNG.COM — Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.
Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, bertempat di Universitas Kristen Indonesia.
Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan sudut pandangnya dari sisi teknologi khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.
“Teknologi intelijen saat ini tidak hanya digunakan untuk tujuan pengamanan oleh negara, namun juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.
Selain itu, Hoga menunjukkan berbagai contoh ketika data pribadi sering kali disebarkan oleh individu sendiri tanpa disadari.
“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.
Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena semua yang terkait dengan informasi dapat menjadi alat spionase yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.
Amnesty International, sebuah organisasi yang berfokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan amnesty international alat sadap menggarisbawahi kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.
Dengan hadirnya berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Di samping itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus