Home Kriminal “Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi: Penemuan Menjanjikan”

“Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi: Penemuan Menjanjikan”

0

Pada hari Rabu, 27 November 2024, terjadi penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan motor di Garut, Jawa Barat. Pelaku bernama AWS alias Cobra (49) dan A (34) berhasil ditangkap oleh anggota Tim Sancang di lokasi terpisah. AWS ditangkap di sekitar Garut, sementara A tertangkap di Jalan Tol Jakarta – Cikampek ketika sedang berusaha melarikan diri dari Pulau Jawa.

Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang menyatakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian motor. Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan usaha melarikan diri. Dilaporkan bahwa pelaku A baru saja bebas selama lima bulan sebelum terlibat dalam aksi terbaru mereka.

Menggunakan petunjuk dari rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku yang beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Hasil penggeledahan menghasilkan penemuan enam unit sepeda motor beserta kunci-kunci yang digunakan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, satu unit sepeda motor dari hasil pencurian juga telah diserahkan kembali kepada korban.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah positif dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di masyarakat. Semoga hal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang berpotensi merugikan orang lain.

Exit mobile version