Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Pengacara Firli, Ian Iskandar belum memberikan informasi pasti apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sebelumnya, Firli telah mangkir dari panggilan sebelumnya tanpa alasan jelas. Polisi mengatakan akan menjemput paksa Firli jika ia kembali mangkir dari pemanggilan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Firli Bahuri masih terus berjalan. Kasus ini dimulai setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2023 melalui aduan masyarakat. Meskipun kasus ini stagnan, pihak berwenang menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dengan profesional dan transparan.