Pengacara terkenal asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Muhammad Pazri beserta Kisworo Dwi Cahyono atau Cak Kiss dari WALHI Kalsel membuka posko pengaduan terkait permasalahan Pilkada Banjarbaru. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya persentase suara tidak sah yang terjadi dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Banjarbaru, Kalsel. Dari data tersebut, ditemukan sebanyak 68 persen atau 78.883 suara tidak sah, sementara paslon Lisa-Wartono hanya menerima 36.115 suara sah dari total 114.998 suara pemilih di 403 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Posko pengaduan ini diprakarsai oleh sekelompok advokat yang tergabung dalam Tim Banjarbaru Hanyar. Dr. Muhammad Pazri sebagai koordinator posko menjelaskan bahwa tim tersebut bertujuan untuk mendukung tegaknya demokrasi di Kota Banjarbaru dan memperjuangkan kedaulatan suara rakyat. Mereka juga berencana untuk melakukan upaya hukum, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait penetapan perolehan suara oleh KPU.
Posko pengaduan telah dibuka sejak 29 November hingga 8 Desember 2024. Masyarakat yang ingin mengajukan gugatan dapat melakukannya melalui sekretariat di Jalan Dahlina Raya, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, atau di Jalan HKSN Kompleks AMD Permai, Kota Banjarmasin. Sebelumnya, Prof. Denny Indrayana menyatakan bahwa besaranya jumlah suara tidak sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024 mencerminkan kegagalan KPU dalam menjalankan UU. Ia menegaskan pentingnya mengawal proses ini, termasuk dengan melakukan perlawanan hukum ke MK. Prof. Denny juga meminta agar lembaga survei dan tokoh masyarakat terus memantau perkembangan Pilkada Banjarbaru 2024.