Home Kriminal Kasus Kebiadaban Cawagub Papua: Fakta Terbaru!

Kasus Kebiadaban Cawagub Papua: Fakta Terbaru!

0

Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, calon Wakil Gubernur Papua dengan inisial YB menghadapi masalah hukum terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia diduga memaksa istrinya untuk melakukan threesome bersama kakak korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan bahwa YB telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Kasus KDRT ini dugaan terjadi di Hotel Fardan Anotorey Serui dan Rumah Jalan Imandoa Serui Kabupaten Kepulauan Yapen pada tanggal 1 Desember 2024. Insiden tersebut berawal ketika YB memaksa istrinya untuk minum minuman keras di sebuah hotel, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Setelah melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut, kasus tersebut ditangani oleh kepolisian hingga YB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version