Topik ketahanan pangan selalu menjadi perhatian sejak zaman Presiden Soekarno hingga Prabowo Subianto. Ketahanan Pangan sangat penting untuk kehidupan bangsa. Ketahanan Pangan merupakan fondasi utama dari kehidupan suatu bangsa dan kegagalan dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat dapat berakibat malapetaka.
Badan Pangan Dunia, FAO telah memberikan definisi ketahanan pangan sebagai akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Sementara itu, pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, mendefinisikan ketahanan pangan sebagai pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, dan terjangkau untuk kehidupan sehat.
Ketahanan Pangan memiliki dimensi Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas. Maka dari itu, penting bagi kita untuk berinvestasi dalam ketahanan pangan di Indonesia.
Pada masa lalu, Indonesia pernah mencapai swasembada pangan pada tahun 1984 namun terbatas pada komoditas beras. Penggunaan pupuk kimia dan benih padi hibrida menyebabkan ketergantungan petani pada bahan kimia dan hilangnya kearifan lokal dalam pertanian.
Demi menciptakan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal, perlu untuk belajar dari masyarakat adat seperti Suku Baduy di Jawa Barat dan Desa Tenganan Pegringsingan di Bali. Mereka telah mempertahankan ketahanan pangan selama berabad-abad dengan cara-cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan mempelajari dan menduplikasi praktik berkelanjutan tersebut, kita dapat menciptakan model kebudayaan ketahanan pangan yang sesuai dengan kondisi setempat dan menjaga harmoni dengan alam sekitar. Menjaga kearifan lokal dan membangun ketahanan pangan dapat dimulai dari langkah-langkah kecil namun berdampak besar. Dengan belajar dan beradaptasi, kita dapat mencapai kemandirian pangan dan keberlanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat