Pada Sabtu malam, 21 Desember 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan melakukan penggeledahan di klub dan villa di kawasan Canggu, Bali. Tindakan itu dilakukan untuk menjaga keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, serta meredam penyalahgunaan narkotika saat perayaan tersebut. BNN memeriksa orang-orang yang berada di klub malam termasuk pengunjung dengan tes urine, dimana beberapa dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, dalam penggeledahan di salah satu villa, aparat menemukan sisa-sisa aktivitas pesta seks yang melibatkan puluhan warga negara asing. Tes urine terhadap mereka juga menunjukkan hasil positif terhadap konsumsi narkoba. Tindakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mengawasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, demi menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut. Menurut Kombes Made Sinar Subawa, operasi tersebut bukan bertujuan untuk mengganggu kenyamanan para pengunjung atau wisatawan, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap kasus narkoba.