Selama tahun 2024, Polres Garut, Jawa Barat, menangani 937 kasus kriminalitas, menunjukkan penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.847 kasus dengan 593 kasus terselesaikan. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa beberapa kasus menonjol termasuk kasus pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perusakan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia menyatakan kelegaan atas penurunan jumlah kasus dan penanganan kasus-kasus tersebut.
Beberapa kasus penting yang mendapat perhatian publik diantaranya adalah pembobolan minimarket, pencurian Asphalt Mixing Plant, dugaan otak perampokan oleh oknum polisi, perampokan sadis perusahaan, pembunuhan kakek renta, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas, penemuan potongan daging manusia, kasus cabul oleh seorang guru terhadap siswanya, perampokan di SPBU, begal sadis, hingga penangkapan preman kampung yang merusak rumah korban. Kasat Reskrim Polres Garut juga menyebut kasus viral lainnya seperti penganiayaan pada saat pernikahan dan pernikahan tersangka saat menjalani penahanan. Semua kasus tersebut ditangani oleh pihak berwenang di Garut. Terdapat banyak kasus menonjol yang memerlukan penanganan serius demi keamanan dan ketertiban masyarakat.