Kepolisian secara resmi memutasi Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi di tengah-tengah kasus di mana sejumlah anggota polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WNA Malaysia yang menghadiri DWP di Jakarta. Mutasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, yang menyebutkan bahwa rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024.
Pasca rotasi ini, Kombes Donald dipindahkan ke Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri sementara posisinya di Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David. Sebagai respons atas kasus pemerasan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri berencana untuk menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang terlibat dalam pemerasan WNA Malaysia di acara DWP 2024. Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan dalih pemeriksaan narkoba selama acara tersebut berlangsung.
Mutasi lainnya juga terjadi pada sejumlah anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, sebagai upaya untuk menangani kasus tersebut dan memastikan kepatuhan anggota kepolisian. Proses sidang etik di Divisi Propam diharapkan dapat berlangsung dengan efisien dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait. Selengkapnya mengenai daftar lengkap mutasi tersebut dapat dilihat melalui source link.