Home Kriminal “Sindikat Perampok Truk Tangki Minyak: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

“Sindikat Perampok Truk Tangki Minyak: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

0

Modus sindikat pencurian mobil tanki bermuatan minyak Asam Tinggi dengan nilai angkut ratusan juta telah terbongkar oleh polisi melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan. Ada lima pelaku yang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima pelaku yang ditangkap terdiri dari Afdillah Gun Syahputra, Subandi alias Bandit, Erfan Syahputra, Rahmad Hidayat, dan Mahadip alias Vijay. Dua pelaku yang masih buron adalah Khairul Ilham alias Iil dan Riko.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menjelaskan bahwa kelima pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian truk tangki bermuatan minyak asam tinggi. Subandi alias Bandit merupakan seorang residivis yang sebelumnya sudah dihukum karena tindak pidana penganiayaan. Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan mobil tangki muatan minyak asam tinggi berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Akibat aksi kriminal yang dilakukan oleh para pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp320 juta. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam KUHPidana terkait dengan curas, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk tangki, mobil rental, senjata softgun, pakaian, dan peralatan lainnya. Para tersangka beraksi dengan merental mobil Sigra hitam dan berhasil menjual muatan minyak tersebut seharga Rp167.000.000.

Exit mobile version