27.9 C
Jakarta
Friday, January 23, 2026
HomeKesehatan"Pemanfaatan Biodiversitas: Regulasi & Teknologi Obat Herbal"

“Pemanfaatan Biodiversitas: Regulasi & Teknologi Obat Herbal”

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat herbal karena kekayaan biodiversitas yang melimpah. Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa ada 30 ribu spesies tanaman yang dapat digunakan sebagai obat, dengan setidaknya 7.500 jenis di antaranya telah diketahui memiliki khasiat obat. Bahkan, 800 jenis tanaman tersebut telah menjadi bahan dalam pembuatan jamu tradisional. Selain dari tanaman, ekosistem laut Indonesia juga memiliki spesies seperti terumbu karang, rumput laut, dan seagrass yang juga memiliki potensi sebagai tanaman obat.

Anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024, Amin Ak, menekankan pentingnya pengembangan inovasi dan teknologi di bidang obat herbal, terutama fitofarmaka, untuk mengarah pada industrialisasi. Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku obat dan bahkan menjadi salah satu eksportir obat herbal terbesar di dunia. Saat ini, pangsa pasar herbal Indonesia di pasar global masih kurang dari 1 persen, sehingga upaya industrialisasi fitofarmaka dan modernisasi pengolahan obat tradisional seperti jamu menjadi krusial untuk meningkatkan daya saing obat herbal Indonesia secara global. Dukungan regulasi dan teknologi modern juga diperlukan untuk mempercepat perkembangan industri obat herbal di Indonesia.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER