Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Hutamrin, terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama beberapa orang lainnya. Kejadian ini terjadi pada Jum’at, 10 Januari 2025. Selain Kadisnakertrans Sumatera Selatan, deliar Marzoeki, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang juga berhasil menangkap satu orang lain yang diduga Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans yaitu Firman. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa bundel berkas. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak dari Disnakertrans Sumatera Selatan terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh Tim Pidsus. Namun, Kajari menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam OTT. Hutamrin bersama Kasi Pidsus, Ario Apriyanto Gofar, berjanji akan merilis informasi lebih lanjut tentang kasus OTT tersebut pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.