Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin atau biasa bepergian ke luar negeri. Di tahun 2025 ini, paspor Republik Indonesia kabarnya dapat digunakan untuk mengakses ke 76 negara dengan bebas visa. Melansir dari Henley & Partners Passport Indeks, Paspor Indonesia menempati peringkat ke 66 paspor terkuat di seluruh dunia dengan jumlah bebas akses visa ke 76 negara dunia. Visa sendiri merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara. Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal. Dengan visa, pemerintah negara tujuan dapat mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan bahwa pengunjung mematuhi hukum setempat, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial. Dengan begitu, berarti pemegang paspor Indonesia akan dibebaskan visa ketika mendatangi atau berkunjung ke daftar negara yang memberikan bebas akses Visa. Beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival (VoA). VoA adalah visa yang dapat dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan. Ada juga Electronic Travel Authorization (eTA) yang diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Dengan meningkatnya jumlah negara yang memberikan akses visa, Visa on Arrival (VoA), maupun Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia, perjalanan internasional menjadi semakin mudah dan terjangkau. Hal ini tidak hanya membuka peluang untuk menjelajahi keindahan dunia, tetapi juga mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan berbagai negara. Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat membantu Warga Negara Indonesia (WNI) agar lebih aktif dalam berkontribusi pada penguatan posisi Indonesia di kancah internasional.