Pada Rabu, 15 Januari 2025, di Desa Mandalasari, Kadungora, Kabupaten Garut Jawa Barat, misteri kematian seorang pria bertato bernama Jajang Sukmana alias Bajang (49) terungkap ketika ia ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka bacokan. Unit Jatanras dan Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan pria tersebut. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi pada akhir Desember 2024, dan setelah 20 hari, dua terduga pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni EA (51) di Garut dan PR (32) di Bale Endah Bandung.
Penangkapan dua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 20 saksi terkait insiden tersebut untuk mengetahui kronologi kematian pria bertato itu. Dengan mendapatkan dua identitas terduga pelaku, kepolisian segera melakukan pengejaran. Meskipun motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, polisi memperkirakan bahwa pria bernama Jajang Sukmana alias Bajang merupakan korban pembunuhan. Selama proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa luka bacokan di tubuh korban, yang menegaskan dugaan bahwa pria tersebut memang menjadi korban pembunuhan.
Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kematian tragis pria bertato ini. Demikianlah perkembangan terkini dari kasus pembunuhan pria bertato di Garut, Jawa Barat.