Home Berita “9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Terlibat?”

“9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Terlibat?”

0

Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar, mengatakan bahwa kesembilan orang tersebut berasal dari pejabat tinggi di perusahaan swasta, termasuk Direktur Utama PT AP, Presiden Direktur PT AF, Dirut PT MSI, Direktur PT MP, Direktur PT BSI, Direktur Utama PT KTM, Direktur Utama PT BFM, dan Direktur PT PDSU. Mereka saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung. Sementara itu, dalam persidangan terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak sebagian gugatan tersebut, memutuskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula tetap sah. Tom Lembong diminta tetap berada dalam tahanan dan proses hukum akan berlanjut.Langkah ini dilakukan untuk memastikan konten memiliki kepadatan kata kunci, keterbacaan yang baik, dan pengorganisasian kata kunci yang tepat guna meningkatkan peringkat mesin pencari.

Exit mobile version