Sebuah kisah tragis menimpa seorang mahasiswa asal Sudan di Palembang. Abu Baker Moawya Hassan Mohammed menjadi korban jambret di kota tersebut, menjadi korban kejahatan kedua dari warga Sudan setelah Mahdi Merghani. Mohammed, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang, melaporkan insiden yang dialaminya kepada Polrestabes Palembang pada 22 Januari 2025. Meskipun belum lancar berbahasa Indonesia, laporannya diterima dengan baik oleh petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada 28 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Banten II, depan kos Doa Ibu, Silaberanti. Mohammed sedang mencari makan setelah kursus bahasa Indonesia ketika dua pelaku datang dengan sepeda motor dan menyerangnya. Akibatnya, Mohammed jatuh dan handphone-nya dirampas. Dia mengalami luka lecet dan kehilangan handphone merk Realme C 65. Laporan kasus curas pasal 365 KHUP sudah diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang merampok Mohammed. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Semua pihak diharapkan dapat berhati-hati dan waspada saat berada di tempat umum untuk menghindari insiden serupa.