Home Kriminal Terungkap: Polisi Tangkap 3 Lansia Setubuhi Siswi SMP di Bombana Sultra

Terungkap: Polisi Tangkap 3 Lansia Setubuhi Siswi SMP di Bombana Sultra

0

Tiga pria lansia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang siswi kelas 3 SMP yang kini tengah hamil 6 bulan. Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, menyebut bahwa ketiga pelaku berinisial SA, AS, dan SU sedangkan korban bernama Bunga (nama samaran) yang berusia 14 tahun. Bunga tinggal bersama salah satu pelaku, SA, yang dianggap sebagai ayah angkatnya, dan aksi persetubuhan ini terungkap setelah keluarganya mengetahui bahwa Bunga tengah hamil. Keluarga korban memastikan informasi tersebut dan Bunga mengakui bahwa dia sering disetubuhi oleh para pelaku di dalam kamar SA sejak tahun 2023. Korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain karena takut akan ancaman dari para pelaku. Saat ini, para pelaku telah ditangkap dan dihadapkan pada Pasal 81 Ayat 1 jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Exit mobile version