Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Budi Irawan (49), Kepala Sekolah SDN 2 Mantaas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami nasib tragis. Ia ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan dengan 24 luka di tubuhnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, di mana korban ditebas dengan parang di berbagai bagian tubuhnya.
Menurut Kapolsek Labuan Amas Utara, Ipda Lilik Hadrianto, pembunuhan terjadi karena motif cinta segitiga antara korban dan mantan pacar calon istrinya, R, pemilik warung malam di Haur Kuning Desa Banua Kupang. Ayah calon istrinya menolak pelaku ketika melamar dan korban yang diterima sebagai pasangan. Sebelum pembunuhan terjadi, korban telah menerima gangguan dan ancaman dari pelaku selama seminggu.
Korban sebelumnya telah berkonsultasi dengan polisi untuk mendapatkan saran terkait situasi tersebut. Namun, korban tetap berkunjung ke warung malam di malam hari, yang kemudian menyebabkan terjadinya peristiwa tragis tersebut. Pelaku diduga adalah MA alias Ugun, warga Banua Hanyar Kecamatan Labuan Amas Selatan, yang melarikan diri setelah melakukan pembunuhan.
Pihak kepolisian telah meminta pelaku dan keluarganya untuk menyerahkan diri, namun pelaku masih dalam pencarian. Kejadian ini merupakan cerminan dari konflik cinta segitiga yang berujung pada aksi kekerasan dan pembunuhan yang menimpa Budi Irawan.