Peristiwa pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi di Semarang telah menciptakan kehebohan di kalangan publik setelah video insiden tersebut menyebar luas di media sosial. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang bergerak cepat dengan mengepung dan menghentikan aksi kedua pelaku. Tak hanya memaksa pasangan remaja untuk memberikan uang, namun pelaku juga mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi mereka. Dalam video yang viral, dua oknum polisi terlihat keluar dari mobil merah setelah dikelilingi oleh warga yang mencurigai perilaku mereka. Ancaman tembakan juga dilontarkan oleh salah satu oknum polisi kepada warga yang menghadang mereka. Meski demikian, warga tetap bersikukuh dan meminta pertanggungjawaban dari kedua pelaku. Kejadian ini mengakibatkan total uang yang diduga diperas mencapai Rp 1,5 juta setelah warga mengetahui aksi tersebut. Tindakan sanksi yang tegas pun diambil oleh pihak kepolisian dengan menahan kedua oknum polisi selama 21 hari. Kapolrestabes Semarang juga menegaskan bahwa pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan sesuai hukum yang berlaku.