Pada Sabtu, 8 Februari 2025, Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Brigadir Bagus Maulana. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial N, menembak Brigadir Bagus saat korban hendak menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Deliserdang. Insiden penembakan terjadi di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku N dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Deliserdang.
Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, pada Jumat 7 Februari 2025, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak akan ditoleransi. Pelaku penembakan Brigadir Bagus akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kronologi peristiwa mengungkapkan bahwa Brigadir Bagus bersama 4 anggota lainnya sedang melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial D. Saat Brigadir Bagus berhasil menangkap bandar narkoba tersebut, situasi menjadi tegang dan melibatkan sejumlah pihak lain termasuk pelaku N.
Dalam keadaan genting, pelaku N menyerang Brigadir Bagus dari belakang dengan menggunakan batu, lalu merampas senjata api milik korban dan menembakkannya sebelum melarikan diri. Brigadir Bagus yang terluka langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. Selain menangkap pelaku N, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka D dan pemasoknya, Iwan alias Dio. Tindakan Polda Sumut untuk membasmi peredaran narkotika tanpa kompromi terus ditegaskan untuk memberikan perlindungan bagi personel di lapangan dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi tugas negara.