Home Kriminal Penangkapan Polisi Terhadap Juru Parkir Curanmor

Penangkapan Polisi Terhadap Juru Parkir Curanmor

0

Pada Sabtu, 8 Februari 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan seorang juru parkir di Lapangan Benteng, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku bernama M. Khadafi (23) ditangkap setelah aksi pencurian terhadap seorang mahasiswi bernama Tio Engelia (24) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, korban dan temannya datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP. Saat korban menolak tawaran pelaku untuk menggeserkan motor dan hendak melakukannya sendiri, pelaku langsung merampas kunci motor dan melarikan diri dengan motor korban.

Setelah korban melapor ke Polsek Medan Baru, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Mangkubumi pada Selasa, 5 Februari 2025. Pelaku saat ini ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Berbagai detail kronologi kejadian dan penangkapan pelaku telah diungkapkan oleh petugas kepolisian, memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat sekitar.

Exit mobile version