Pada Minggu, 9 Februari 2025, Ismail (40) warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, terlibat dalam sebuah insiden tragis dimana ia menganiaya ibu kandungnya, SA (80). Peristiwa ini dipicu oleh rasa kesal Ismail setelah kalah dalam bermain judi online. Polisi mengungkapkan bahwa Ismail telah membanting handphone-nya setelah kalah dan kemudian meminta uang kepada ibunya. Namun, ketika ia tidak diberi uang, Ismail mulai menganiaya ibunya dengan brutal.
Pasca kejadian tersebut, Ismail mengambil gunting dan mengancam ibunya dengan kata-kata yang menakutkan. Beruntung, cucu korban yang bernama FA berhasil menyelamatkan ibunya dengan membawanya keluar dari rumah dan menuju ke rumah tetangga. Korban mengalami luka memar dan cekikan di lehernya sebagai dampak dari kejadian tragis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah dilakukan penyelidikan yang melibatkan tim satreskrim, Ismail berhasil diamankan di kediamannya. Ismail mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, dan sebagai barang bukti, satu rekaman video saat kejadian juga disita.
Kejadian tragis ini membawa dampak serius bagi korban dan keluarganya. Tindakan kejam Ismail terhadap ibunya harus diproses secara hukum untuk menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat kita.