Home Kriminal Tangkap Oknum Kadus, Geger Remaja di Lampung Selatan

Tangkap Oknum Kadus, Geger Remaja di Lampung Selatan

0

Pada hari Minggu, 9 Februari 2025, di Lampung Selatan, personel Kepolisian Resor setempat berhasil menangkap seorang oknum kepala dusun (kadus) yang dituduh melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang remaja di Desa Natar, Kecamatan Natar. Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan ini adalah seorang individu berinisial H (44 tahun) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban berusia 19 tahun dan ibunya yang berusia 42 tahun. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban pada Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, kejadian itu dimulai ketika pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk menciptakan perdamaian, namun malah melakukan tindakan kekerasan. Pelaku menggunakan sebuah balok kayu untuk menganiaya korban hingga mengalami luka serius pada kepala yang akhirnya menyebabkan kematian korban setelah menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit. Setelah korban meninggal dunia, Polsek Natar dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 4 Februari 2025.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu, handphone merek Oppo, dan DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Exit mobile version