31 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025
HomeBeritaPenemuan Baru: Digeledahnya Rumah dan Kantor Kades Kohod Arsid

Penemuan Baru: Digeledahnya Rumah dan Kantor Kades Kohod Arsid

Pada Selasa, 11 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jika bukti dan pemeriksaan terkait kasus ini telah selesai, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan apakah akan ada tersangka atau keterlibatan lain yang perlu dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, dalam kasus ini, telah diperiksa sebanyak 44 saksi terkait dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Saksi-saksi tersebut terdiri dari warga desa, pihak kementerian dan instansi terkait, serta ahli. Informasi yang didapatkan dari pemeriksaan pihak penyidik mengindikasikan bahwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut membutuhkan kerja sama dari semua pihak yang terlibat. Dengan adanya proses penyidikan yang baik, diharapkan kebenaran bisa terungkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil. Selain itu, proses penyidikan ini juga melakukan geledah rumah dan kantor Kepala Desa Kohod serta memeriksa istri dan keluarga Arsin untuk mendapatkan informasi dan bukti yang diperlukan.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER