Seorang ayah, Dede S Siregar, menjelaskan penganiayaan yang dialami anaknya yang diduga dilakukan oleh seorang ASN, FDSH, dalam DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK. Dede berharap pelaku akan dihukum sesuai hukum dan dipecat karena tindakannya tidak sesuai dengan norma korps ASN. Kejadian ini terjadi pada 21 Januari 2025, dimana putrinya mengalami luka bakar akibat disiram air panas. Dede telah menceraikan istrinya yang juga merupakan ASN tersebut karena perilaku yang tidak sesuai. Dede berencana melaporkan mantan istrinya ke polisi dan pihak terkait untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua ini dilakukan agar kasus ini mendapat perhatian yang cukup dan tindakan yang adil dapat diambil.