Home Kriminal Sindikat Curanmor Jakarta Barat: Pasutri Jadi Penadahnya

Sindikat Curanmor Jakarta Barat: Pasutri Jadi Penadahnya

0

Jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Jakarta Barat berhasil diungkap oleh polisi, dengan lima pelaku berhasil diamankan. Diantara para pelaku, terdapat pasutri berinisial B dan N yang berperan sebagai penadah hasil curian. Mereka membeli motor hasil curian seharga Rp 2,8 juta per unit. Selain pasutri tersebut, polisi juga menangkap tiga pelaku utama, yaitu R, A, dan F, yang merupakan residivis kasus pencurian. Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa R dan A berperan sebagai eksekutor yang langsung mencuri sepeda motor korban, sementara F bertindak sebagai joki. Para pelaku bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan, beberapa di antaranya sudah terlibat dalam kasus sebelumnya. Sindikat ini berhasil dibongkar setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario. Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci motor, pakaian saat beraksi, dan tiga unit sepeda motor hasil curian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Exit mobile version