Home Politik Wali Kota Terpilih Jawa Barat Dilantik: Penemuan & Wawasan

Wali Kota Terpilih Jawa Barat Dilantik: Penemuan & Wawasan

0

Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan secara serentak, melibatkan kepala daerah terpilih yang tidak terdampak sengketa serta mereka yang telah menerima putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dari total 27 pasangan kepala daerah yang akan dilantik, hanya 26 pasangan yang dipastikan akan segera dilantik. Namun, untuk Kabupaten Tasikmalaya, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz masih menghadapi proses hukum di MK, dengan jadwal sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025. Oleh karena itu, pasangan kepala daerah yang masih dalam proses sidang pembuktian di MK kemungkinan besar tidak dapat mengikuti pelantikan pada 20 Februari 2025.

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menetapkan tanggal tersebut sebagai awal dari proses pelantikan bertahap kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah berkonsultasi dengan Presiden, diputuskan bahwa pelantikan akan diselenggarakan pada 20 Februari. Ini akan menandai dimulainya masa jabatan baru para pemimpin daerah di Jawa Barat selama lima tahun ke depan.

Daftar pasangan wali kota terpilih di Provinsi Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 antara lain:
1. Kota Tasikmalaya
2. Kota Banjar
3. Kota Bekasi
4. Kota Cimahi
5. Kota Depok
6. Kota Cirebon
7. Kota Bandung
8. Kota Sukabumi
9. Kota Bogor

Pelantikan para wali kota dan wakilnya diharapkan akan membawa semangat baru dalam pembangunan di setiap daerah. Diharapkan para pemimpin baru mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengentasan kemiskinan. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, pemerintah provinsi, dan pusat untuk memastikan program kerja berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat, sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik selama lima tahun mendatang.

Exit mobile version