Home Kriminal Kajari Jaksel Bantah Rekayasa Kasus Ted Sioeng

Kajari Jaksel Bantah Rekayasa Kasus Ted Sioeng

0

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo menepis tudingan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengenai dugaan rekayasa kasus penipuan dan penggelapan bank swasta oleh Pengusaha Ted Sioeng. Haryoko menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah melakukan rekayasa kasus, melainkan berdasarkan alat bukti yang ada. Kasus Ted Sioeng saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan rekayasa dalam menangani kasus tersebut. Menyoroti kasus Ted Sioeng, Benny K Harman mengusulkan reformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris untuk mengawasi tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka. Ted Sioeng didakwa dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik bank swasta. Meski demikian, Ted Sioeng membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh JPU, termasuk mengenai pinjaman awal ke bank swasta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun menyebut adanya kenaikan anggaran terkait peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami yang signifikan.

Exit mobile version