Home Kriminal Modus 6 Wartawan Gadungan Memeras Tamu Hotel – Wawasan Terbaru!

Modus 6 Wartawan Gadungan Memeras Tamu Hotel – Wawasan Terbaru!

0

Enam wartawan gadungan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Sleman karena melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan tamu hotel dengan jumlah uang mencapai Rp 300 juta. Keenam pelaku terdiri dari empat pria dan dua perempuan, dengan inisial DT, FMS, YDK, HB, DTK, dan SH. Mereka mengambil video secara acak para tamu hotel dan kemudian memeras korban dengan mengancam akan memberitakan video tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang. Selama proses pemerasan, korban telah memberikan sebagian uang yang diminta sebesar Rp 15 juta dan kesepakatan dilakukan untuk memberikan sisanya di rumah korban pada tanggal tertentu. Polresta Sleman telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita beberapa barang bukti seperti kartu pers, ponsel, mobil, dan uang tunai. Para pelaku diancam dengan Pasal 368 atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Exit mobile version