Kasus keributan antara Warga Negara Asing dan sekuriti Finns Beach Club di Bali telah menetapkan 9 orang tersangka oleh pihak kepolisian. Kedua belah pihak saling melaporkan dan merasa jadi korban dalam insiden tersebut, yang berujung pada penahanan 8 orang tersangka yang merupakan security Finns Beach Club. Mereka terbukti melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua WNA Australia dengan kekerasan yang mengakibatkan korban pingsan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan dapat melibatkan tersangka baru. Para tersangka dijerat dengan pasal kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 6 tahun 6 bulan, sementara seorang tersangka WNA Australia dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun. Irjen Pol Daniel menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan kasus ini terus dipantau perkembangannya.