Home Kriminal Eks Anggota TNI AL Baku Tembak & Pengungkapan Sabu 10 Kg

Eks Anggota TNI AL Baku Tembak & Pengungkapan Sabu 10 Kg

0

Pada Senin, 24 Februari 2025, film action menjadi kenyataan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti mencapai 10 kilogram. Dalam upaya penangkapan terhadap seorang pelaku, polisi dihadapkan dengan baku tembak yang menegangkan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kejadian ini terjadi di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Februari 2025. Kasus dimulai ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pelaku bernama Ali Muda Nasution (45) di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Pemimpin Polres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba besar ini. Pihak kepolisian memulai operasi undercover buy, menyamar sebagai pembeli sabu-sabu dalam jumlah besar kepada Ali untuk memastikan informasi yang diterima.

Informasi tersebut membawa tim kepolisian pada transaksi dengan Ali seharga Rp 920 juta untuk 4 kg sabu-sabu. Ali setuju dan janji bertemu di rumah di Perumahan Johor Permai. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu dalam tas di ruang tamu rumah Ali.

Dari interogasi, Ali mengaku sabu-sabu tersebut merupakan milik Chandra alias Rudi, seorang bandar narkoba besar di Kisaran. Keberanian polisi membawa mereka pada confrontasi dengan Chandra, seorang mantan anggota TNI AL. Dalam usaha penangkapan, Chandra melawan dengan senjata api, memicu baku tembak yang tertangkap dalam rekaman CCTV.

Meski Chandra berhasil melarikan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya, termasuk seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra. Dari kamar utama, ditemukan 6 bungkus sabu, senjata api, dan amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini terus memburu Chandra yang masih dalam pelarian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ali sebelumnya menerima 10 kg sabu dari jaringan Chandra dengan upah Rp 70 juta. Sebagian sabu-sabu tersebut telah beredar sebelum Ali tertangkap. Salah satu pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Exit mobile version